Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi resmi mencabut aturan jam malam di seluruh kerajaan sejak Minggu 21 Juni 2020. Kendati demikian, untuk umroh masih ditangguhkan.
Pencabutan jam malam tersebut, berlaku untuk seluruh kota, termasuk wilayah Mekah dan Jeddah. Sebelumnya, di dua kota ini penduduknya hanya diizinkan meninggalkan rumah mereka untuk keperluan mendesak.
"Semua kegiatan ekonomi dan komersial akan diizinkan beroperasi dengan syarat, mereka benar-benar mematuhi tindakan pencegahan," jelas Kementerian Dalam Negeri Saudi, dikutip Sahijab dari Saudi Gazette, Senin 22 Juni 2020.
Sementara itu, Kementerian Urusan Kota dan Pedesaan mengatakan, kegiatan seperti usaha tukang cukur dan salon kecantikan kembali dibuka. Laki-laki sudah bisa mengunjungi tukang cukur dan perempuan sudah bisa kembali mengunjungi salon sejak Minggu.
Namun, Kementerian Dalam Negeri menegaskan, larangan untuk umrah dan penerbangan internasional masih tetap ditangguhkan hingga pemberitahuan lebih lanjut. Selain itu, perbatasan darat maupun laut juga masih tertutup.
"Kami meminta semua warga dan penduduk untuk mengunduh aplikasi Tabaud dan Tawakkalna untuk menerima instruksi kesehatan terbaru tentang virus Corona," terang Kementerian Dalam Negeri.
Kementerian kembali menekankan, agar penduduk mematuhi penerapan protokol kesehatan seperti menjaga jarak sosial. Di mana, perkumpulan orang tidak izinkan lebih dari 50 orang.
Kementerian juga memperingatkan, orang-orang harus tetap mengenakan masker setiap saat, ketika mereka keluar dari rumah ke tempat umum. Bagi mereka yang terbukti melanggar tindakan pencegahan tersebut, akan dihukum.(sahijab)
Pencabutan jam malam tersebut, berlaku untuk seluruh kota, termasuk wilayah Mekah dan Jeddah. Sebelumnya, di dua kota ini penduduknya hanya diizinkan meninggalkan rumah mereka untuk keperluan mendesak.
"Semua kegiatan ekonomi dan komersial akan diizinkan beroperasi dengan syarat, mereka benar-benar mematuhi tindakan pencegahan," jelas Kementerian Dalam Negeri Saudi, dikutip Sahijab dari Saudi Gazette, Senin 22 Juni 2020.
Sementara itu, Kementerian Urusan Kota dan Pedesaan mengatakan, kegiatan seperti usaha tukang cukur dan salon kecantikan kembali dibuka. Laki-laki sudah bisa mengunjungi tukang cukur dan perempuan sudah bisa kembali mengunjungi salon sejak Minggu.
Namun, Kementerian Dalam Negeri menegaskan, larangan untuk umrah dan penerbangan internasional masih tetap ditangguhkan hingga pemberitahuan lebih lanjut. Selain itu, perbatasan darat maupun laut juga masih tertutup.
"Kami meminta semua warga dan penduduk untuk mengunduh aplikasi Tabaud dan Tawakkalna untuk menerima instruksi kesehatan terbaru tentang virus Corona," terang Kementerian Dalam Negeri.
Kementerian kembali menekankan, agar penduduk mematuhi penerapan protokol kesehatan seperti menjaga jarak sosial. Di mana, perkumpulan orang tidak izinkan lebih dari 50 orang.
Kementerian juga memperingatkan, orang-orang harus tetap mengenakan masker setiap saat, ketika mereka keluar dari rumah ke tempat umum. Bagi mereka yang terbukti melanggar tindakan pencegahan tersebut, akan dihukum.(sahijab)
Previous
Posting Lebih BaruNext
Posting Lama
Posted by Juni 21, 2020 and have
0
komentar
, Published at