Di Karawang Balita Berusia 1 Tahun Positif Covid-19,Bupati Cellica Akan ajukan PSBB

ADS GOOGLE

Di Karawang Balita Berusia 1 Tahun Positif Covid-19,Bupati Cellica Akan ajukan PSBB

D2Ubed April 12, 2020 0 komentar
Short URL:

Balita baru berusia 1 tahun di Karawang, dikabarkan positif terpapar virus corona (Covid-19) setelah menjalani rapid tes di Rumah Sakit Mitra Family Karawang. Orangtua balita bersama relawan langsung mengevakuasi balita tersebut, ke RS Paru Jatisari untuk mendapat penanganan medis.
"Tadi sekitar pukul 14.00 WIB hasil tes cepat di RS Mitra Family, keluar dan hasilnya positif," kata S, ayah balita, Minggu (12/4).

Setelah mendapat kabar hasil tes cepat dinyatakan positif, pihak keluarga kemudian meminta bantuan relawan untuk segera mendapat penanganan medis, karena khawatir dengan kondisi anaknya.
"Memang ayah pasien sempat minta tolong sewaktu anak balitanya dinyatakan positif terpapar virus corona," kata salah seorang relawan Covid-19, Fery.

Pihak Gugus Tugas Percepatan PenangananCovid-19 Karawang, segera merujuk pasien ke Rumah Sakit Paru Jatisari, mengingat ruang isolasi di RS Mitra Family dalam kondisi penuh.

"Kita koordinasi dengan jubir gugus tugas dan akhirnya dirujuk ke RS Paru," jelas Fery.
Direktur Utama Rumah Sakit Paru dr. Anisah mengatakan, akan melakukan tindakan lebih lanjut dengan melakukan tes swab pekan depan sekakigus dengan kedua orangtua balita.

"Nanti hari Rabu, akan kita lakukan tes swab guna memastikan kondisi balita tersebut," kata Anisah
Bupati Karawang akan Ajukan PSBB

Pemerintah Kabupaten Karawang bersama Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, sudah melakukan berbagai upaya, guna membatasi penyebaran dan meluasnya pandemi dengan cara memperketat aturan bagi warga untuk melakukan kegiatan.

Pemkab Karawang juga mengusulkan dan mengirim rencana mengenai status Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) kepada Kementerian Kesehatan, seiring Kabupaten Karawang yang kini sudah masuk menjadi zona merah.

"Kita akan mengusulkan penerapan Pembatasan Sosial Bersekala Besar (PSBB) kepada Menteri Kesehatan," kata Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana, Minggu (12/4).

Dia menegaskan usulan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tersebut, untuk menekan angka penyebaran wabah corona atau covid-19.

Pertimbangannya beberapa kriteria untuk status PSBB di antaranya penyebaran di lebih tujuh kecamatan, dan upaya pencegahan juga sudah dilakukan seperti belajar, bekerja dan beribadah di rumah, seperti yang ada di Permenkes yang baru diumumkan.

"PSBB merupakan domainnya pemerintah pusat yang pasti kami akan mengajukan ke Gubernur Jabar dengan melihat ada penyebaran di Karawang," ucapnya.

Bupati menyebutkan sejumlah kasus corona atau covid-19 yang menyerang warga Karawang merupakan cluster dari Jakarta dan Bekasi. Selain itu, lanjut Bupati, pemerintah saat ini terus melakukan penelusuran dan identifikasi penyebaran virus corona di Karawang.
.
"Terpenting SOP nya adalah yang positif wajib kami rawat untuk memutus mata rantai penularan dan cepat kami obati itu tujuaannya," ungkap Cellica.

Sumber : Merdeka.com

Posted by D2Ubed, Published at April 12, 2020 and have 0 komentar

I manage this blog and post tutorials related to Blogger, SEO, Software Tools, Windows, CSS and Social Media. Did you find this blog helpful? Please socialize with us !!


Advertisement

IKLAN DISINI