Ketua Umum PP Muhammadiyah, Haedar Nashir meminta masyarakat tak ngotot menyelenggarakan shalat tarawih berjamaah di masjid dalam situasi pandemi Covid-19 ini.
“Semestinya umat Islam berpikir dan bertindak dengan mempertimbangkan kepentingan yang lebih luas lebih-lebih di kala darurat,” ujar Haedar melalui keterangan tertulis pada Rabu malam, 22 April 2020.
Haedar mengingatkan masyarakat untuk tidak bersikap seolah-olah dalam kondisi normal di tengah situasi darurat ini.
“Jangan menyepelekan wabah ini.”
Langkah ini diperlukan bukan karena takut atau berani hadapi wabah, tetapi soal ikhtiar.
“Dari segi agama maupun ilmu dibenarkan untuk usaha mencegah datangnya wabah agar tidak semakin luas.”
Baca Juga : Mengejutkan Raja Salman Izin kan Shalat Tarawih di masjidil Haram
Pilihan ibadah di rumah, kata Haedar, sudah berlaku di seluruh dunia Islam.
Masjdil Haram dan Masjid Nabawi saja, kata dia, tidak dipakai untuk menggelar salat Jumat dan tarawih.
Allah, kata Haedar, menghendaki kemudahan dan tidak menghendaki kesulitan dalam beragama.
“Kenapa begitu ngotot tarawih berjamaah, harus di masjid dalam suasana saat wabah meluas?”
Mestinya dalam situasi darurat wabah yang mengglobal ini, kata Haedar, semua umat janganlah beragama dengan maunya sendiri-sendiri.
“Ikutilah pendapat mayoritas yang dasarnya kuat dari Al-Quran dan As-Sunnah serta konteks situasi darurat umat manusia sedunia yang tengah dihadapi.”
Sumber: tempo.co
“Semestinya umat Islam berpikir dan bertindak dengan mempertimbangkan kepentingan yang lebih luas lebih-lebih di kala darurat,” ujar Haedar melalui keterangan tertulis pada Rabu malam, 22 April 2020.
Haedar mengingatkan masyarakat untuk tidak bersikap seolah-olah dalam kondisi normal di tengah situasi darurat ini.
“Jangan menyepelekan wabah ini.”
Langkah ini diperlukan bukan karena takut atau berani hadapi wabah, tetapi soal ikhtiar.
“Dari segi agama maupun ilmu dibenarkan untuk usaha mencegah datangnya wabah agar tidak semakin luas.”
Baca Juga : Mengejutkan Raja Salman Izin kan Shalat Tarawih di masjidil Haram
Pilihan ibadah di rumah, kata Haedar, sudah berlaku di seluruh dunia Islam.
Masjdil Haram dan Masjid Nabawi saja, kata dia, tidak dipakai untuk menggelar salat Jumat dan tarawih.
Allah, kata Haedar, menghendaki kemudahan dan tidak menghendaki kesulitan dalam beragama.
“Kenapa begitu ngotot tarawih berjamaah, harus di masjid dalam suasana saat wabah meluas?”
Mestinya dalam situasi darurat wabah yang mengglobal ini, kata Haedar, semua umat janganlah beragama dengan maunya sendiri-sendiri.
“Ikutilah pendapat mayoritas yang dasarnya kuat dari Al-Quran dan As-Sunnah serta konteks situasi darurat umat manusia sedunia yang tengah dihadapi.”
Sumber: tempo.co
Previous
Posting Lebih BaruNext
Posting Lama
Posted by April 22, 2020 and have
0
komentar
, Published at