Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) Bob Saril mengatakan,
lonjakan tagihan listrik hingga 300 persen dari biasanya sangat bisa terjadi pada beberapa bulan terakhir ini.
Sebab ia meyakini adanya kenaikan konsumsi listrik oleh pelanggan selama masa pandemi Covid-19, khususnya dengan adanya kebijakan bekerja dan belajar dari rumah.
“Misalnya penggunaan AC itu dulu empat jam tapi sekarang menjadi sepuluh jam, berarti naik 2,5 kalinya,” ujar Bob dalam konferensi video, Kamis, 11 Juni 2020.
Bob lantas menganalogikan konsumsi listrik seperti memakan kue. Ia mengatakan bisa saja pada kondisi sebelum Covid-19 pelanggan memakan kue sebanyak lima buah.
Namun, ketika pandemi melanda dan bekerja di rumah, konsumsi kue tersebut naik menjadi tujuh buah.
Namun, pada masa wabah pula, PLN tidak melakukan pengukuran langsung ke lapangan.
Sehingga tagihan menggunakan rata-rata tiga bulan konsumsi pelanggan sebelumnya.
Artinya, ketika konsumsi naik menjadi tujuh kue, pelanggan tetap hanya dihitung lima pada Bulan April. Demikian juga pada bulan Mei.
Pada bulan Juni, PLN telah melakukan pengukuran kembali di masing-masing rumah atau kantor pelanggan.
Artinya besaran tujuh kue yang ada pada bulan Juni akan ditambahkan dengan empat kue yang pada bulan sebelumnya tidak dihitung.
Sehingga pada Juni, pelanggan bisa ditagih sebesar 11 kue.
“Artinya naiknya bisa 250 persen, bisa juga 300 persen tergantung pemakaiannya,” ujar Bob. Ia pun mengatakan para pelanggan bisa mencatat sendiri pemakaiannya. Sebab, semua angka meterannya pun berada di rumah. “Kalau meternya di kantor PLN mungkin bapak ibu curiga, ini kan meternya di rumah.”
Bob mengatakan besaran tagihan listrik hanya ditentukan tarif dan volume pemakaian. Ia memastikan tarif listrik tidak pernah naik sejak Januari 2017.
Sehingga, ia menegaskan kenaikan listrik pasti disebabkan oleh volume pemakaian yang membesar.
Hingga saat ini, Bob mengatakan perseroan sedikitnya sudah mencatat adanya 65.786 aduan mengenai lonjakan tagihan listrik.
“Ini dari posko kami di seluruh Indonesia,” ujar dia. Bob mengatakan aduan paling banyak datang dari tiga wilayah, yaitu DKI Jakarta, Bandung, dan Surabaya.
Belakangan ramai keluhan masyarakat mengenai melonjaknya tagihan listriknya edisi Juni.
Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia mencatat keluhan dari masyarakat soal lonjakan tagihan itu bervariasi, namun ada yang mencapai dari 200 persen.
Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia Tulus Abadi meminta para pelanggan listrik yang mengalami lonjakan tagihan agar segera melapor dan mengklarifikasi ke PLN selaku penyedia setrum.
Dengan demikian, lonjakan tersebut bisa dicek dan ditangani oleh perseroan.
Bob Saril mengatakan perseroan telah membuka semua unit untuk menampung keluhan pelanggan.
Keluhan dapat disampaikan melalui pusat pengaduan maupun media sosial milik perseroan.
Ia mengatakan sejauh ini perusahaan melihat lonjakan tagihan listrik adalah murni akibat pemakaian pelanggan.
Sumber: tempo.co
lonjakan tagihan listrik hingga 300 persen dari biasanya sangat bisa terjadi pada beberapa bulan terakhir ini.
Sebab ia meyakini adanya kenaikan konsumsi listrik oleh pelanggan selama masa pandemi Covid-19, khususnya dengan adanya kebijakan bekerja dan belajar dari rumah.
“Misalnya penggunaan AC itu dulu empat jam tapi sekarang menjadi sepuluh jam, berarti naik 2,5 kalinya,” ujar Bob dalam konferensi video, Kamis, 11 Juni 2020.
Bob lantas menganalogikan konsumsi listrik seperti memakan kue. Ia mengatakan bisa saja pada kondisi sebelum Covid-19 pelanggan memakan kue sebanyak lima buah.
Namun, ketika pandemi melanda dan bekerja di rumah, konsumsi kue tersebut naik menjadi tujuh buah.
Namun, pada masa wabah pula, PLN tidak melakukan pengukuran langsung ke lapangan.
Sehingga tagihan menggunakan rata-rata tiga bulan konsumsi pelanggan sebelumnya.
Artinya, ketika konsumsi naik menjadi tujuh kue, pelanggan tetap hanya dihitung lima pada Bulan April. Demikian juga pada bulan Mei.
Pada bulan Juni, PLN telah melakukan pengukuran kembali di masing-masing rumah atau kantor pelanggan.
Artinya besaran tujuh kue yang ada pada bulan Juni akan ditambahkan dengan empat kue yang pada bulan sebelumnya tidak dihitung.
Sehingga pada Juni, pelanggan bisa ditagih sebesar 11 kue.
“Artinya naiknya bisa 250 persen, bisa juga 300 persen tergantung pemakaiannya,” ujar Bob. Ia pun mengatakan para pelanggan bisa mencatat sendiri pemakaiannya. Sebab, semua angka meterannya pun berada di rumah. “Kalau meternya di kantor PLN mungkin bapak ibu curiga, ini kan meternya di rumah.”
Bob mengatakan besaran tagihan listrik hanya ditentukan tarif dan volume pemakaian. Ia memastikan tarif listrik tidak pernah naik sejak Januari 2017.
Sehingga, ia menegaskan kenaikan listrik pasti disebabkan oleh volume pemakaian yang membesar.
Hingga saat ini, Bob mengatakan perseroan sedikitnya sudah mencatat adanya 65.786 aduan mengenai lonjakan tagihan listrik.
“Ini dari posko kami di seluruh Indonesia,” ujar dia. Bob mengatakan aduan paling banyak datang dari tiga wilayah, yaitu DKI Jakarta, Bandung, dan Surabaya.
Belakangan ramai keluhan masyarakat mengenai melonjaknya tagihan listriknya edisi Juni.
Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia mencatat keluhan dari masyarakat soal lonjakan tagihan itu bervariasi, namun ada yang mencapai dari 200 persen.
Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia Tulus Abadi meminta para pelanggan listrik yang mengalami lonjakan tagihan agar segera melapor dan mengklarifikasi ke PLN selaku penyedia setrum.
Dengan demikian, lonjakan tersebut bisa dicek dan ditangani oleh perseroan.
Bob Saril mengatakan perseroan telah membuka semua unit untuk menampung keluhan pelanggan.
Keluhan dapat disampaikan melalui pusat pengaduan maupun media sosial milik perseroan.
Ia mengatakan sejauh ini perusahaan melihat lonjakan tagihan listrik adalah murni akibat pemakaian pelanggan.
Sumber: tempo.co
Previous
Posting Lebih BaruNext
Posting Lama
Posted by Juni 14, 2020 and have
0
komentar
, Published at