Inilah link yang harus dituju setelah dinyatakan diterima sebagai penerima BLT UMKM Rp 2,4 juta via eform bni.co.id/bpum (BNI), eform.bri.co.id/bpum (BRI) dan https://webform.bsm.co.id (Bank Syariah Mandiri).
Penyaluran bantuan untuk pelaku usaha mikro lewat program BPUM atau BLT UMKM hingga kini masih berjalan.
Setelah mendaftar, cara untuk mengetahui apakah kita lolos sebagai penerima BLT UMKM pun cukup mudah.
Proses verifikasi berkas di kantor bank terdekat bagi yang lolos sebagai penerima BLT UMKM pun mulai ramai.
Sebelum verifikasi berkas manual, wajib daftar eform di bank yang telah ditunjuk.
Berikut video pantauan tribun-timur.com Video Cara Urus BPUM BRI di salah satu bank cabang di Kota Makassar Rabu (21/10/2020).
Antrean ramai dan panduan cara daftar BLT UMKM:
Ada tiga bank yang digunakan dalam penyaluran Bantuan Produktif Usaha Mikro atau BPUM yakni BRI, BNI dan Bank Syariah Mandiri.
Link pengisian formulir tiga bank ini menjadi trend saat ini.
Bank Mandiri Syariah silakan akses via: https://webform.bsm.co.id
Bank BNI silakan via: eform.bni.co.id
Bank BRI silakan di: eform.bri.co.id
Insentif Banpres Produktif untuk Usaha Mikro/ banpres UMKM atau BPUM diharapkan meringankan beban UMKM agar bisa bertahan.
Nilainya lumayan Rp 2, 4 juta sebagai insentif pemerintahan Jokowi di tengah Covid-19.
Juga ada bantuan yang bisa diakses via web depkop.go.id dan //kemenkopukm.go.id/
Penyalurannya lewat bank yang telah ditunjuk pemerintah yaitu BRI, BNI dan Bank Syariah Mandiri.
Cara Daftar BRI BPUM
Calon penerima BPUM harus diusulkan oleh pengusul BPUM. Para pengusul BPUM tersebut adalah:
- Kementerian/Lembaga
- Dinas Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah di provinsi dan kabupaten/kota
- Koperasi yang telah disahkan sebagai badan hukum
- Perbankan dan perusahaan pembiayaan yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
- Lembaga penyalur kredit pemerintah.
Data usulan penerima bantuan dapat disampaikan melalui email Kementerian Koperasi dan UKM, yaitu bp2020@kemenkopukm.go.id atau bp2020@depkop.go.id. atau bisa langsung cek di web BRI.
Sumber : tribunnews.com