Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi resmi mengonfirmasi bahwa pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) akan segera terealisasi. Hal ini berdasarkan konferensi video dengan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.
“Barusan kami melaksanakan video conference dengan pak gubernur dan kami bersepakat bahwa hari Rabu pekan depan tanggal 6 Mei pelaksanaan PSBB se Jawa Barat dimulai,” kata Fahmi kepada wartawan, Rabu (29/4/2020).
Pelaksanaan PSBB ini, kata Fahmi, merupakan hasil kesepakatan antara pihak Pemerintah Kota Sukabumi dengan Pemprov Jawa Barat. Sebab PSBB yang dimaksud adalah berskala provinsi Jawa Barat.
“Ya, PSBB se-Jabar,” tegas Fahmi lagi.
Untuk persiapan, Fahmi menyebutkan bahwa pihaknya masih menunggu petunjuk pelaksanaan (juklak) dan petunjuk teknis (juknis) dari pihak pemprov. “secara teknis kami masih menunggu juklak dan juknis dari provinsi, karena ini diberlakukan seprovinsi Jawa Barat,” ujarnya.
Sementara itu, Fahmi juga menyampaikan bahwa mulai tanggal 1 Mei 2020 nanti, Pemkot dan Forkopimda Kota Sukabumi bersepakat akan mewajibkan seluruh masyarakat yang masuk ke wilayah Kota Sukabumi untuk menggunakan masker.
“Penggunaan masker ini memang wajib tapi memang masih ada yang bandel. Jadi yang tidak menggunakan masker disuruh putar balik,” tukasnya. (izo/rs)
Previous
Posting Lebih BaruNext
Posting Lama
Posted by Mei 04, 2020 and have
0
komentar
, Published at