Arab Saudi menghentikan sementara tunjangan hidup bagi sekitar 1,5 juta pegawai negeri mulai 1 Juni dan menaikkan pajak pertambahan nilai dari 5% menjadi 15% mulai 1 Juli,
sebagai akibat dari pandemi virus corona, termasuk penurunan harga minyak yang selama ini menjadi tumpuan ekonominya.
Menteri Keuangan Mohammed Al-Jadaan mengatakan kedua langkah itu dilakukan sebagai bagian dari upaya untuk menopang keuangan negara.
“Langkah-langkah ini menyakitkan tetapi diperlukan untuk menjaga stabilitas keuangan dan ekonomi jangka menengah dan jangka panjang… dan mengatasi krisis virus corona dengan kerusakan sedikit mungkin,” jelas al-Jadaan, sebagaimana dilaporkan kantor berita negara itu SPA, Senin (11/05).
Arab Saudi pertama kali memberlakukan pajak pertambahan nilai (PPN) sekitar dua tahun lalu untuk mengurangi ketergantungan pendapatan pada minyak.
Pada waktu hampir bersamaan, pemerintah memberikan tunjangan hidup 1.000 riyal atau setara dengan Rp4 juta per bulan bagi setiap pegawa negeri untuk meringankan beban akibat kenaikan PPN dan kenaikan bahan bakar minyak.
Sekitar 1,5 juta orang bekerja di sektor pemerintah, berdasarkan data resmi keluaran Desember 2019.
Hingga Minggu (10/05) jumlah warga yang terinfeksi virus corona di Arab Saudi mencapai 39.048 dan jumlah kematian tercatat 246 orang.
Arab Saudi menempuh langkah-langkah awal dan drastis untuk mengatasi penyebaran virus corona, dan sejauh ini belum ada kepastian apakah negara itu akan mengizinkan penyelenggaraan ibadah haji tahun ini.
.
Sumber: bbc.com
sebagai akibat dari pandemi virus corona, termasuk penurunan harga minyak yang selama ini menjadi tumpuan ekonominya.
Menteri Keuangan Mohammed Al-Jadaan mengatakan kedua langkah itu dilakukan sebagai bagian dari upaya untuk menopang keuangan negara.
“Langkah-langkah ini menyakitkan tetapi diperlukan untuk menjaga stabilitas keuangan dan ekonomi jangka menengah dan jangka panjang… dan mengatasi krisis virus corona dengan kerusakan sedikit mungkin,” jelas al-Jadaan, sebagaimana dilaporkan kantor berita negara itu SPA, Senin (11/05).
Arab Saudi pertama kali memberlakukan pajak pertambahan nilai (PPN) sekitar dua tahun lalu untuk mengurangi ketergantungan pendapatan pada minyak.
Pada waktu hampir bersamaan, pemerintah memberikan tunjangan hidup 1.000 riyal atau setara dengan Rp4 juta per bulan bagi setiap pegawa negeri untuk meringankan beban akibat kenaikan PPN dan kenaikan bahan bakar minyak.
Sekitar 1,5 juta orang bekerja di sektor pemerintah, berdasarkan data resmi keluaran Desember 2019.
Hingga Minggu (10/05) jumlah warga yang terinfeksi virus corona di Arab Saudi mencapai 39.048 dan jumlah kematian tercatat 246 orang.
Arab Saudi menempuh langkah-langkah awal dan drastis untuk mengatasi penyebaran virus corona, dan sejauh ini belum ada kepastian apakah negara itu akan mengizinkan penyelenggaraan ibadah haji tahun ini.
.
Sumber: bbc.com
Previous
Posting Lebih BaruNext
Posting Lama
Posted by Mei 11, 2020 and have
0
komentar
, Published at