Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Jabar) resmi memutuskan untuk memperpanjang pelaksanaan proses belajar mengajar (PBM) di rumah masing-masing hingga dua pekan atau pada 13 April mendatang.
Kepala Dinas Pendidikan Jabar Dewi Sartika mengatakan, perpanjangan PBM di rumah tersebut dilakukan dengan mempertimbangkan perkembangan terkini penyebaran penularan virus corona (Covid-19) di provinsi itu. Selain itu, kata dia, merujuk pada Surat Edaran Mendikbud Nomor 4 Tahun 2020 tanggal 24 Maret dan keputusan Gubernur Jabar.
Adapun keputusan tersebut dituangkan dalam Surat Edaran Nomor 443/3718-Set. Disdik tentang Penyelenggaraan Pendidikan Dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19 di Provinsi Jawa Barat yang ditandatangani Dewi Sartika.
Dewi pun meminta kepada Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah I-XIII di Jabar menginformasikan pengawas dan pihak sekolah untuk melaksanakan PBM dari rumah fokus pada pendidikan dan kecakapan hidup, antara lain mengenai pandemi Covid-19.
Selain itu, Dewi meminta pihak sekolah agar aktivitas dan tugas PBM dari rumah melalui pembelajaran dalam jaringan (daring) atau jarak jauh ini dapat bervariasi antar peserta didik.
"Sesuai minat dan kondisi masing-masing (peserta didik), termasuk mempertimbangkan kesenjangan akses/fasilitas belajar di rumah," ujar Dewi dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (28/3).
Dewi juga meminta agar penugasan kepada siswa tidak diharuskan secara kuantitas dan jumlah jam pembelajaran reguler.
"Namun cukup merepresentasikan mata pelajaran," ujarnya.
Dia menerangkan, bukti atau produk aktivitas belajar dari rumah, diberi umpan balik yang bersifat kualitatif dan berguna bagi guru, tanpa diharuskan memberi skor/nilai kuantitatif.
Kepala Dinas Pendidikan Jabar Dewi Sartika mengatakan, perpanjangan PBM di rumah tersebut dilakukan dengan mempertimbangkan perkembangan terkini penyebaran penularan virus corona (Covid-19) di provinsi itu. Selain itu, kata dia, merujuk pada Surat Edaran Mendikbud Nomor 4 Tahun 2020 tanggal 24 Maret dan keputusan Gubernur Jabar.
Adapun keputusan tersebut dituangkan dalam Surat Edaran Nomor 443/3718-Set. Disdik tentang Penyelenggaraan Pendidikan Dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19 di Provinsi Jawa Barat yang ditandatangani Dewi Sartika.
Dewi pun meminta kepada Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah I-XIII di Jabar menginformasikan pengawas dan pihak sekolah untuk melaksanakan PBM dari rumah fokus pada pendidikan dan kecakapan hidup, antara lain mengenai pandemi Covid-19.
Selain itu, Dewi meminta pihak sekolah agar aktivitas dan tugas PBM dari rumah melalui pembelajaran dalam jaringan (daring) atau jarak jauh ini dapat bervariasi antar peserta didik.
"Sesuai minat dan kondisi masing-masing (peserta didik), termasuk mempertimbangkan kesenjangan akses/fasilitas belajar di rumah," ujar Dewi dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (28/3).
Dewi juga meminta agar penugasan kepada siswa tidak diharuskan secara kuantitas dan jumlah jam pembelajaran reguler.
"Namun cukup merepresentasikan mata pelajaran," ujarnya.
Dia menerangkan, bukti atau produk aktivitas belajar dari rumah, diberi umpan balik yang bersifat kualitatif dan berguna bagi guru, tanpa diharuskan memberi skor/nilai kuantitatif.
Previous
Posting Lebih BaruNext
Posting Lama
Posted by Maret 28, 2020 and have
0
komentar
, Published at