Virus Corona Merupakan salah satu Virus Yang sangat Cepat Penyebaran nya di bandingkan Virus Lain nya pernah ada,sehingga tidak aneh Jika korban saat ini semakin Bertambah saja,
Sehingga tidak Heran Jika Pemerintah Pusat Memberikan Peraturan Peraturan Baru demi untuk mencegah Penyebaran Virus Corona Tersebut.
Hampir di semua Kota yang berada di Indonesi Virus Ini mewabah seperti contoh nya di Sukabumi,Kasus Virus Corona di Sukabumi kini Bertambah Lagi.
Media Center Pusat Informasi dan Koordinasi Covid-19 Kota Sukabumi merilis data terbaru kasus corona. Dari data yang dirilis terjadi penambahan kasus Orang Dalam Pemantauan (ODP) dan Pasien Dalam Pengawasan (PDP).
Baca Juga : Upaya Masuk ke Kota Sukabumi Kini telah Di batasi
Sehingga tidak Heran Jika Pemerintah Pusat Memberikan Peraturan Peraturan Baru demi untuk mencegah Penyebaran Virus Corona Tersebut.
Hampir di semua Kota yang berada di Indonesi Virus Ini mewabah seperti contoh nya di Sukabumi,Kasus Virus Corona di Sukabumi kini Bertambah Lagi.
Media Center Pusat Informasi dan Koordinasi Covid-19 Kota Sukabumi merilis data terbaru kasus corona. Dari data yang dirilis terjadi penambahan kasus Orang Dalam Pemantauan (ODP) dan Pasien Dalam Pengawasan (PDP).
Baca Juga : Upaya Masuk ke Kota Sukabumi Kini telah Di batasi
“Secara umum terjadi penambahan ODP dan PDP, untuk yang selesai atau sembuh nihil,” kata Juru Bicara Media Center Covid-19 Kota Sukabumi Wahyu Handriana, Rabu (25/3/2020).
Pada data yang diperbarui setiap pukul 12.00 WIB tanggal 25 Maret 2020 hari ini, disebutkan bahwa ODP berjumlah 73 orang dan PDP berjumlah 10 orang. Untuk kasus selesai atau sembuh tidak mengalami perubahan.
Artinya, jika dikaitkan dengan data tanggal 24 Maret 2020 kemarin, telah terjadi penambahan sebanyak 6 kasus.
“Untuk peningkatan kasus PDP datang dari RSUD R Syamsudin SH sebanyak 1 orang dan RS Setukpa ada 3 orang PDP,” tukasnya. (izo/rs)
Previous
Posting Lebih BaruNext
Posting Lama
Posted by Maret 27, 2020 and have
0
komentar
, Published at